Penyimpangan Konstitusi yang Dilakukan Soekarno Terhadap Politik Luar Negeri Indonesia

Soal Sejarah
Sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dikeluarkan, Presiden Soekarno seperti penguasa tunggal yang tidak perlu tunduk pada lembaga apapun. Termasuk konstitusi. Berbagai penyimpangan dilakukan. Penyimpangan konstitusi yang dilakukan Soekarno yang berhubungan dengan politik luar negeri Indonesia adalah, kecuali...
a. Indonesia keluar dari PBB
b. Konfrontasi terhadap Malaysia
c. Poros Jakarta-Pnom Penh-Hanoi-Peking-Pyongyang
d. Menolak Proklamasi Negara Federasi Malaysia
e. Pemutusan hubungan diplomatik dengan Belanda

Pembahasan

Kunci Jawaban
e. Pemutusan hubungan diplomatik dengan Belanda

Posting Komentar

0 Komentar